You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran Dewan Kota Harus Dimaksimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Peran Dekot dan Dekab Dimaksimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan peran Dewan Kota (Dekot) dan Dewan Kabupaten (Dekab) dimaksimalkan.

Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun menilai peran Dekot dan Dekab perlu ditingkatkan. Terlebih, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi maupun kalangan birokrat.

"Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Fungsinya harus ditingkatkan lagi," ujarnya, Jumat (3/2).

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Dikatakan Petra, persoalan kenaikan honor bisa dipertimbangkan. Tetapi, harus disesuaikan dahulu dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat melakukan kunjungan ke wilayah, Plt Gubernur DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menerima aspirasi terkait permohonan kenaikan honor Dekot dan Dekab," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembentukan Dekot dan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten. Dekot dan Dekab dibentuk untuk membantu Wali Kota atau Bupati dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6191 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1417 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1342 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing