You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peran Dewan Kota Harus Dimaksimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Peran Dekot dan Dekab Dimaksimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan peran Dewan Kota (Dekot) dan Dewan Kabupaten (Dekab) dimaksimalkan.

Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun menilai peran Dekot dan Dekab perlu ditingkatkan. Terlebih, anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi maupun kalangan birokrat.

"Dewan Kota semestinya merupakan lembaga yang menyerap aspirasi masyarakat. Fungsinya harus ditingkatkan lagi," ujarnya, Jumat (3/2).

Peran dan Fungsi Dewan Kota Harus Jelas

Dikatakan Petra, persoalan kenaikan honor bisa dipertimbangkan. Tetapi, harus disesuaikan dahulu dengan kemampuan keuangan daerah.

"Saat melakukan kunjungan ke wilayah, Plt Gubernur DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menerima aspirasi terkait permohonan kenaikan honor Dekot dan Dekab," tandasnya.

Sekadar diketahui, pembentukan Dekot dan Dekab diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/Kabupaten. Dekot dan Dekab dibentuk untuk membantu Wali Kota atau Bupati dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati